Bawaslu Ponorogo Persiapkan Strategi Awasi Tahapan Verfak Parpol Pemilu 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini tengah memasuki tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu. Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan ini akan berlangsung sejak tanggal 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
Anggota Bawaslu Ponorogo, Widi Cahyono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan-persiapan untuk melakukan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu.
"Salah satunya kami telah mempersiapkan tim yang akan bertugas mengawasi verifikasi vaktual di lapangan serta tim yang bertugas menerima laporan pelanggaran." Ungkapnya, Jumat (05/8/2022).
Disisi lain Bawaslu Ponorogo juga tengah melakukan kajian terhadap regulasi serta membuat pemetaan masalah saat tahapan verfikasi faktual tersebut.
Terdapat beberapa potensi masalah atau kerawaan yang terjadi saat tahapan verifikasi faktual nanti diantaranya, adanya data ganda anggota dan kepengurusan partai politik, baik ganda internal maupun ganda eksternal antar partai politik. Kepengurusan, keanggotaan, dan kantor sekretariat termasuk keterwakilan perempuan serta mengenai kantor Parpol.
Widi memaparkan bahwa dalam tahapan ini juga berpotensi terjadi pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana Pemilu, sengketa proses Pemilu, atau malah bukan pelanggaran.
"Untuk itu kami akan berupaya maksimal mengedapankan pencegahan dengan terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Ponorgo. Kami juga akan membuka pintu seluas luasnya kepada Partai Politik calon peserta Pemilu yang ingin berkoordinasi dengan Bawaslu." Jelasnya. (Humas).
Jajaran Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Ponorogo saat rapat persiapan pengawasan tahapan verifikasi faktual Parpol calon peserta Pemilu 2024.