Bawaslu Se-Jawa Timur Kuatkan Komitmen Terbuka Bagi Publik
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Keterbukaan Informasi Publik menjadi faktor penting dalam Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, selain itu Keterbukaan Informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan Negara.
Untuk itu menurut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Moh.Amin, lembaga yang ia pimpin terus berbebah dan bertransformasi menjadi lembaga yang terbuka bagi publik.
“Semangat terbuka ini sebenarnya juga sebagai upaya pencegahan Bawaslu, guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada. Salah satunya dengan menggalakkan SKPP, tujuannnya untuk menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat.” Ungkap Amin saat membuka Sosialisasi KIP bagi Bawaslu se-Jawa Timur secara daring, Senin (21/06/2021).
Komitmen Bawaslu untuk terbuka kepada masyarakat terbukti dengan diraihnya penghargaan-penghargaan dari Komisi Informasi (KI), terkahir tahun 2020 Bawaslu Jatim meraih penghargaan sebagai Badan Publik Partisipatif.
“Keterbukaan informasi publik Bawaslu ini kami wujudkan dengan menyediakan sarana PPID yang menyediakan berbagai informasi secara berkala, serta merta, setiap saat dan dikecualikan. Juga melalui Medsos seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube lembaga.” Tambahnya.
Pria kelahiran Kabupaten Sumenep ini juga menjelaskan bahwa sampai bulan Juni 2021, Bawaslu Jatim telah menerima sebanyak 39 permohonan informasi dari masyarakat, baik daring maupun langsung. Sejumlah 29 permohonan telah dikabulkan, sedangkan 10 lainnya ditolak atau tidak dikabulkan karena informasi tersebut bukan menjadi wewenang lembaga Bawaslu.
Adapun acara Sosialisasi KIP bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur turut menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi Jawa Timur, Elis Yusniawati dan Nur Aminddin.
Di Ponorogo sosialisasi diikuti oleh Ketua Bawaslu, Muh.Syaifulloh dan Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi, Sulung Muna Rimbawan.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.