Diskusi Strategi Peningkatan Kepercayaan Publik, Bawaslu Ponorogo Ikuti Cangkrukan Demokrasi
|
Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo berupaya dalam meningkatkan manajemen pengelolaan informasi publik dengan Data Informasi dan Publikasi, Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam hal ini mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi seri ke-14 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Senin, (20/10/2025).
Kegiatan yang mengusung tema "Strategi Mengelola Krisis Kepercayaan Publik terhadap Bawaslu dengan Data Informasi dan Publikasi." dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Miftachul Asror, S.Th.I beserta staf Bawaslu Kabupaten Ponorogo hadir dalam diskusi tersebut.
Dwi Endah Prasetyowati, selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur pengampu Humas, Data dan Informasi dalam sambutanya menyampaikan bahwa "Kita (Bawaslu) sebagai Lembaga pengawasan dan Lembaga publik harus membangun kepercayaan public melalui strategi pengelolaan kepercayaan public yang harus dilaksanakan secara kolektif kolegial untuk mendukung responsifitas serta mewujudkan transparansi" tegasnya.
Lebih lanjut Endah menambahkan bahwa Bawaslu harus siap dalam mengelola Krisis Kepercayaan Publik "Data yang akurat dan data yang benar harus kita jaga dan menjadi bahan untuk respon lembaga jika terjadi krisis tersebut" ujarnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam dalam arahanya menyampaikan bahwa "Dalam memperkuat eksistensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu diperlukan publikasi yang baik dengan dukungan data dan informasi, baik melalui website resmi maupun media sosial" tegasnya.
Narasumber dalam kegiatan Cangkrukan Demokrasi seri ke-14 tersebut berasal dari Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustopa selaku Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas, Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo selaku Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas. Selanjutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi, Yusron Habibi selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dan Fajar Dino, Anggota Bawaslu Kabupaten Pacitan selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi. Kegiatan diskusi dipandu oleh staf Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Enthis selaku Moderator.
Kedepannya, strategi Peningkatan Kepercayaan Publik Bawaslu melalui pengelolaan data dan informasi harus diterapkan secara efektif agar dapat memperoleh dukungan dan kepercayaan publik yang lebih kuat dalam menjalankan tugas lembaga sebagai pengawas pemilihan umum yang akuntabel, adil dan transparan.(Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo