Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi dan Refleksi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Ponorogo Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur

foto

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo – Bawaslu Kabupaten Ponorogo melaksanakan giat evaluasi Pengawasan Partisipatif bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (13/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Bawaslu Ponorogo tersebut dihadiri peserta dari Kelompok Masyarakat yang menjadi mitra pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Ponorogo.  Hadir langsung sebagai narasumber dalam giat tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati mengatakan, evaluasi ini menekankan bahwa pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam meningkatkan integritas pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo – Bawaslu Kabupaten Ponorogo melaksanakan giat evaluasi Pengawasan Partisipatif bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (13/2/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Bawaslu Ponorogo tersebut dihadiri peserta dari Kelompok Masyarakat yang menjadi mitra pengawasan partisipatif Bawaslu Kabupaten Ponorogo. 

Hadir langsung sebagai narasumber dalam giat tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Eka Rahmawati mengatakan, evaluasi ini menekankan bahwa pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dalam meningkatkan integritas pemilu.

foto

“Evaluasi pengawasan partisipatif dalam pemilihan di Jawa Timur khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo ini guna memberikan gambaran capaian dan refleksi serta tantangan yang dihadapi selama tahapan Pemilihan serta untuk merumuskan bersama strategi dan langkah-langkah strategis pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Dalam arahannya, Eka Rahmawati berpesan "Kita harus memberikan formulasi strategi untuk perbaikan formulasi penyelenggaraan pemilu dan Pemeilihan selanjutnya, dan di masa non tahapan Bawaslu Provinsi dan kabupaten kota harus memiki strategi terbaru untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif untuk perbaikan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya", tambahnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menginvestasi permasalahan pengawasan, evaluasi pengawasan dan menentukan peta strategis pengawasan pemilihan. Selain itu sebagai Inventaisasi permasalahan pengawasan, evaluasi proses pengawasan seluruh tahapan dan menentukan peta jalan strategi pengawasan pada Pemilihan selanjutnya.

Sebagai informasi, Pengawasan Partisipatif adalah sebuah upaya kolaboratif antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu dan/atau Pilkada. Tujuan utamanya adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu dan/atau Pilkada, serta mencegah pelanggaran dan memastikan proses yang adil dan transparan. (Humas)

foto

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo