Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Ponorogo Siap Tingkatkan Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan

foto
ponorogo.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I dan Plt. Kepala Sekretariat, Ach. Suprayogi, S.E. hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada tanggal 03 Agustus s.d 04 Agustus 2025 bertempat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

ponorogo.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I dan Plt. Kepala Sekretariat, Ach. Suprayogi, S.E. hadir dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada tanggal 03 Agustus s.d 04 Agustus 2025 bertempat di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Rapat Koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, yang menegaskan bahwa penguatan kelembagaan dilakukan secara strategis dengan membagi fokus ke dalam delapan bidang utama. Dalam hal ini, strategi Penguatan Kelembagaan Berbasis Koordinator Wilayah yang difokuskan kedalam 8 (Delapan) Sub-tema sebagai berikut: 1. Akuntabilitas Keuangan; 2. Informasi Hukum dan PPID; 3. Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan; 4. Pengelolaan Data; 5. Literasi Politik; 6. Penguatan Manajemen Kelembagaan; 7. Modernisasi Birokrasi Internal; 8. Peningkatan Kinerja Kelembagaan; “Penguatan ini harus ditempatkan dalam kerangka besar pengembangan SDM, organisasi, dan jaringan informasi serta data yang implementasinya dituangkan ke delapan budang utama yaitu akuntabilitas keuangan; pelayanan informasi hukum dan PPID; hubungan dan eksistensi kelembagaan; pengolahan data; literasi demokrasi; manajemen kelembagaan dan tata kelola internal; serta modernisasi birokrasi internal” tegas A. Warits. Selain itu, dalam arahannya, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits menyampaikan bahwa selain 8 bidang yang secara khusus dikuatkan, pihaknya juga mendorong Unit Kerja Mandiri (UKM) Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi satuan kerja. "Kita memperkuat kelembagaan dalam 8 bidang, dan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota juga perlu mendorong Unit Kerja Mandiri untuk menjadi Satker,” ungkapnya Melalui Rakor ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap penguatan kelembagaan yang dilakukan akan berdampak baik bagi sistem kelembagaan dan memperkuat Bawaslu dalam mengawal demokrasi dengan berbagai tantangan pengawasan Pemilu maupun Pemilihan kedepannya. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo