Lompat ke isi utama

Berita

Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Ponorogo Awasi Secara Langsung

foto

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. Pengawasan secara langsung dan melekat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mengikis integritas Pemilihan Serentak. Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024, Segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan secara menyeluruh dan melekat di setiap Kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak (Pilkada) 2024 di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. Pengawasan secara langsung dan melekat ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi serta meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat mengikis integritas Pemilihan Serentak. Pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 , Segenap jajaran Bawaslu Kabupaten Ponorogo melakukan pengawasan secara menyeluruh dan melekat di setiap Kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam tahap Putungsura. "Bawaslu Kabupaten Ponorogo beserta seluruh jajaran terus bekerja keras untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan pengawasan yang krusial dalam menjaga Integritas dan Kualitas Pemilihan Serentak Tahun 2024," ujar Bahrun.

Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah menyiapkan jajaranya yang terbagi dalam tim-tim Patroli Pengawasan yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa dalam wilayah Kabupaten Ponorogo. Tim ini memiliki tugas untuk memantau setiap kegiatan pemungutan suara, memverifikasi berbagai laporan dari masyarakat, dan mengambil tindakan tegas terhadap potensi pelanggaran. 

foto

Pengawasan yang dilakukan berfokus pada beberapa hal utama, antara lain:

  1. Pengawasan Proses Penghitungan Suara:
    • Bawaslu mengawasi penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa penghitungan suara dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Pemantauan Hasil Rekapitulasi Suara:
    • Setelah suara dihitung di tingkat TPS, hasilnya akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Bawaslu mengawasi seluruh proses rekapitulasi untuk mengidentifikasi potensi kecurangan atau kesalahan administratif.
  3. Penyelesaian Sengketa Pemilu:
    • Bawaslu berfungsi untuk menyelesaikan sengketa Pemilu yang mungkin timbul setelah pemungutan suara. Berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, atau ketidakcocokan hasil penghitungan suara yang dilaporkan oleh pihak-pihak terkait.
  4. Pemantauan Proses Pencatatan dan Pelaporan Hasil:
    • Setelah penghitungan suara selesai, Bawaslu mengawasi bagaimana hasil pemilu dicatat dan diumumkan secara resmi. Memastikan bahwa hasil tersebut tidak dipengaruhi oleh intervensi politik atau kelompok tertentu dan tetap sesuai hasil yang sah.
  5. Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran:
    • Bawaslu berperan aktif dalam pencegahan dan penindakan pelanggaran yang mungkin terjadi setelah pemungutan suara. Ini bisa meliputi tindak pidana pemilu seperti money politics, intimidasi, atau manipulasi suara. 
    • Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif atau melaporkan pelanggaran tersebut ke aparat penegak hukum.
  6. Transparansi dan Keterbukaan Informasi:
    • Tugas Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses pasca pemungutan suara, penghitungan suara. Serta melakukan rekapitulasi hasil dilaukan secara terbuka dan transparan kepada publik.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Ponorogo juga bekerjasama dengan berbagai pihak terkait guna memastikan koordinasi yang baik dalam menghadapi potensi masalah yang mungkin muncul. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memastikan keberlangsungan pemilu yang bersih dan demokratis. (Humas)

foto

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo