Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jatim Gelar Diseminasi Undang-undang di Ponorogo
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur menggelar diseminasi undang-undang Pemilihan Umum di Kabupaten Ponorogo, Senin (27/03/2022).
Bertempat di Universitas Muhammadiyah Ponorogo, acara menghadirkan empat narasumber yakni Drs.Supriyanto Anggota DPR RI Komisi II, Insan Qoriawan Pimpinan KPU Jatim, Ikhwanudin Alfianto Pimpinan Bawaslu Jatim dan Dr. Ucuk Agiyanto akademisi Fakultas Hukum UMPO serta dimoderatori oleh Kordiv Hukum Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan.
Acara juga dihadiri peserta dari unsur Ketua Partai Politik, Organisasi Kepemudaan & Mahasiswa serta BEM Universitas di Ponorogo.
Ikhwanudin Alfianto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa diseminasi mengusung tema tantangan kelembagaan penyelenggara dan penegakan hukum pada Pemilu serentak, dengan tujuan untuk memetakan tantangan-tantangan yang dihadapi oleh penyelenggara saat tahapan Pemilu.
“Diharapkan melalui acara ini dapat memberikan gambaran yang lebih luas mengenai potensi problem yang dihadapi, apalagi Pemilu sudah didepan mata setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 menjadi hari dilaksanakannya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.” Ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang juga asli Ponorogo menjelaskan bahwa penyelenggara dan penegakan hukum Pemilu dilapangan masih menghadapi berbagai problem baik teknis maupun non teknis. Untuk itu menurutnya dalam penegakan hukum ini diperlukan regulasi yang dirumuskan secara pasti, jelas dan tidak multitafsir, begitu juga bagi penyelenggaranya diperlukan sikap yang professional, imparsial dan independent.
Sebagai informasi acara diseminasi ini juga digelar secara hybrid yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota serta masyarakat umum melalui daring. (Humas).
Acara diseminasi undang-undang Pemilihan Umum oleh Bawaslu Jawa Timur di Kabupaten Ponorogo, Senin (27/03/2022).