Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pungut Hitung Pilkada, Marji: Jajaran Harus Bersiap

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Marji Nurcahyono mengatakan Panwaslu Desa/Kelurahan harus selalu siap dalam menjalankan tugas, terutama menjelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada, 9 Desember mendatang.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber Bimtek sesi 2 untuk Panwaslu Desa/Kelurahan se-Ponorogo, Selasa (24/11).

“Selain mengawasi tahapan yang berjalan saat persiapan pungut hitung, kerawanan-kerawanan lain juga menjadi perhatian jajaran Bawaslu, misalnya praktik  money politik serta giat kampanye saat masa tenang tanggal 6-8 Desember 2020.” Ungkapnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran tersebut menerangkan, Panwaslu Desa/Kelurahan bersama Pengawas TPS harus melakukan pemetaan dan upaya pencegahan terhadap pelanggaran tersebut, melalui himbauan maupun koordinasi dengan tokoh masayarakat setempat.

Apalagi jelas Marji, ada ancaman Pidana terhadap tindak pidana money politik pada Pilkada, seperti diatur dalam Pasal 187A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan kepala Daerah.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).” Terang Marji.

Ia pun berharap kepada jajaran Panwaslu Desa untuk maksimal dalam melakukan upaya pencegahan, agar Pilkada serentak Ponorogo tahun 2020 ini dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Mari kawal bersama, pahami regulasinya, awasi prosesnya dan kawal protokol kesehatannya.” Pungas Marji.

Editor : Yudi, Foto : Nanda.

Tag
Berita