Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Tahapan Verfak Perbaikan, Bawaslu Ponorogo Pastikan KPU Sesuai Aturan

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024 yang berlangsung pada tanggal 28 November hingga 7 Desember 2022 tidak lepas dari perhatian Bawaslu Kabupaten Ponorogo.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sulung Muna Rimbawan mengungkapkan dalam memastikan tahapan ini, Bawaslu Ponorogo secara khusus membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan verfak perbaikan, Tim terdiri dari jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu serta Panwascam se-Ponorogo.

"Setiap hari Tim Fasilitasi ini melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses verfak yang dilakukan KPU serta menyampaikan laporan secara rutin setelah melakukan pengawasan dilapangan." Ungkapnya, Rabu (7/12/2022)

Lebih lanjut Sulung menerangkan tujuan dari pengawasan ini demi memastikan bahwa keanggotaan partai politik yang dilakukan verfak benar-benar dipastikan kebenarannya sesuai dengan ketentuan perundang undangan serta demi suksesnya Pemilu yang jujur dan adil sesuai dengan amanat perundang undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, verifikasi faktual perbaikan ini adalah tahapan akhir bagi Parpol baru yang kurang memenuhi syarat dalam Verfak pertama, sehingga ini menjadi kesempatan terakhir bagi parpol untuk lolos menjadi peserta pemilu tahun 2024. (Humas).

Tim Fasilitasi Pengawasan Bawaslu Ponorogo berfoto bersama KPU usai proses verfak perbaikan Parpol di Kecamatan Pulung.
Tag
Berita