Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Ponorogo Audiensi dengan Kwarcab Ponorogo, Bahas Persiapan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu

foto

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ponorogo. Audiensi dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu melalui komunikasi dan koordinasi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka. Giat Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendorong pendidikan pengawasan partisipatif dikalangan generasi muda bertempat di kantor Kwarcab Kabupaten Ponorogo pada Rabu (14/10/2026) yang berkedudukan di Jalan Pramuka No.23, Ponorogo.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo melakukan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Ponorogo. Audiensi dilaksanakan dalam rangka membahas persiapan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu melalui komunikasi dan koordinasi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka. Giat Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi demokrasi sekaligus memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendorong pendidikan pengawasan partisipatif dikalangan generasi muda bertempat di kantor Kwarcab Kabupaten Ponorogo pada Rabu (14/10/2026) yang berkedudukan di Jalan Pramuka No.23, Ponorogo.

Dalam pertemuan itu, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyampaikan agenda Audiensi pada kesempatan ini terkait langkah awal guna merintis Saka Adhyasta Pemilu yang menjadi wadah untuk peningkatan literasi demokrasi melalui pengawasan partisipatif.

"Kehadiran Saka Adhyasta Pemilu ini kedepan akan berperan sebagai wadah pembinaan karakter, peningkatan literasi demokrasi, serta penanaman nilai-nilai integritas sejak dini. Saka Ashyasta Pemilu diharapkan menjadi ruang strategis bagi anggota Pramuka untuk memahami proses kepemiluan dan berperan aktif dalam pengawasan partisipatif, khususnya pada masa non tahapan." ungkap Bahrun.

Miftachul Asror, S.Th.I selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo menambahkan bahwa koordinasi ini merupakan tindaklanjut atas arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Saka Adhyasta sebagai wujud pengembangan Pengawas Partisipatif ini diharapkan dapat melibatkan unsur Pramuka sebagai bagian dari penguatan pengawasan mendatang. 

“Kami berharap audiensi pada siang ini menjadi awal komunikasi yang baik untuk menjajaki kerja sama dalam memperluas pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif, khususnya bagi generasi muda melalui Saka Adhyasta Pemilu untuk penguatan pengawasan mendatang,” ujar Asror.

Pihak Kwarcab Ponorogo melalui Purbo Santosa menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk membangun kolaborasi lebih lanjut. Sinergi yang dibangun Bawaslu Kabupaten Ponorogo tersebut dinilai sejalan dengan semangat pembinaan generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan berdemokrasi.

Melalui Audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya untuk segera mematangkan rencana teknis pembentukan rintisan Saka Adhiyasta Pemilu, termasuk penyusunan kelompok, mekanisme pembinaan, serta dukungan kelembagaan yang diperlukan. Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap langkah dan sinergi positif ini menjadi pondasi yang kuat dalam memperluas basis pengawasan partisipatif serta memperkokoh kualitas demokrasi di Bumi Reyog, Kabupaten Ponorogo. (Humas)

Bawaslu Kabupaten Ponorogo