Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Persiapan Coklit Terbatas, Bawaslu Ponorogo Terima Kunjungan KPU Kabupaten Ponorogo
|
ponorogo.bawaslu.go.id - Dalam rangka menjaga keakuratan data pemilih dan menindaklanjuti Surat Edaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo dalam rangka penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Ruang Pertemuan Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu (03/09/2025).
Dalam hal ini, kunjungan dilakukan langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Khusnul Khotimah selaku pengampu divisi perencanaan data dan informasi didampingi oleh staf Sekretariat KPU Kabupaten Ponorogo
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo , M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I didampingi oleh Koodinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPH) Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror, S.Th.I serta staf Bawaslu.
Koordinasi ini difokuskan pada pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia, agar dapat segera diproses penghapusan (TMS) dari daftar pemilih. Langkah ini penting untuk memastikan daftar pemilih senantiasa mutakhir, valid, serta sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Selain itu, juga dibahas mengenai rencana kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit Terbatas). Kegiatan tersebut akan diawasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Ponorogo. Metode yang digunakan dalam kegiatan Coktas ini dengan mendatangi rumah warga untuk mencocokkan data serta memastikan pemilih telah terdata dengan benar. Tujuan kegiatan ini dalam rangka memastikan akurasi data pemilih pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Langkah ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk menjamin akurasi data pemilih menjelang tahapan Pemilu mendatang. Proses coklit terbatas dilakukan guna memastikan data pemilih yang tercatat valid, mutakhir, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa akurasi data pemilih menjadi aspek fundamental dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan pintu awal terjaminnya hak konstitusional warga negara. Karena itu, Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa warga yang memenuhi syarat tercatat sebagai pemilih, sementara yang tidak memenuhi syarat segera dilakukan perbaikan datanya,” tegasnya.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu menyoroti sejumlah aspek teknis, mulai dari validasi data pemilih baru, identifikasi pemilih ganda, hingga pencoretan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses pemutakhiran data pemilih secara rutin yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) di tingkat kabupaten/kota. Tujuan PDPB yaitu untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, sehingga memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih menjelang Pemilu/Pemilihan berikutnya. Bawaslu Kabupaten Ponorogo dlaam hal ini mengawasi seluruh kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Ponorogo.
Miftachul Asror, S.Th.I menyampaikan sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pengawasan aktif dan pencegahan pelanggaran dalam pemutakhiran data pemilih.
“Bawaslu Ponorogo ingin memastikan kualitas daftar pemilih benar-benar terjaga. Hal ini penting agar pada saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tidak lagi muncul persoalan mendasar terkait keakuratan data,” tegasnya.
"Dalam pelaksanan pengawasan PDPB ini Bawaslu Ponorogo telah melakukan uji petik agar data PDPB ini dapat komprehensif dan akurat dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi data pemilih dan memastikan proses PDPB berjalan optimal," tambahnya
"Pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga akurasi data pemilih, menuju tahapan pemilu yang lebih baik dan demokratis," pungkasnya
Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersinergi dengan KPU Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menjaga kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) demi terselenggaranya pemilu dan pemilihan mendatang yang valid, akuntabel dan akurat. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo