Lompat ke isi utama

Berita

Maksimalkan Pengawasan, Bawaslu Gandeng Desa Koordinasikan Data Pemilih Berkelanjutan

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Terus berupaya memaksimalkan fungsi pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mengandeng dua desa sebagai mitra pengawasan.

Dua desa tersebut yakni Desa Karangpatihan Kecamatan Balong dan Desa Sendang Kecamatan Jambon, Ponorogo.

Juwaini, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ponorogo didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Marji Nurcahyono saat berkunjung di Balai Desa Sendang mengatakan, Proses Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan tahapan yang sangat penting guna mendapatkan Daftar Pemilih Tetap yang valid di Pemilu maupun Pilkada tahun 2024 mendatang.

Untuk itu diperlukan data yang valid dan benar, Bawaslu berupaya mengawal data-data tersebut, baik dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) atau dengan cara uji petik data pemutakhiran yang dilakukan KPU dengan data yang dimiliki oleh desa mitra pengawasan Bawaslu.

“Kita bersama desa mitra pengawasan saling bekerjasama misalnya terkait informasi pegerakan data penduduk, baik itu penduduk yang pidah domisili maupun meninggal dunia.” Ungkapnya, Rabu (09/6/2021).

Ia menambahkan, akan berusaha lebih banyak lagi mengandeng desa-desa di Ponorogo untuk dijadikan mitra pengawasan Bawaslu.

Salah satu semangatnya adalah terwujudnya data pemilih yang benar-benar mutakhir, valid dan benar. Sehingga tidak muncul permasalahan-permasalahan terkait data pemilih pada tahapan Pemilihan kedepan.

Sementara menangapi hal tersebut, Kepala Desa Karangpatihan Eko Mulyadi dan Kepala Desa Sendang Taufiq Qurohman mengaku sangat senang dan dengan tangan terbuka bekerjasama dengan Bawaslu Ponorogo.

Menurut Eko, menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas memang membutuhkan kolabroasi antara berbagai pihak, dengan kolaborasi, optimisme semakin berkualitasnya tahapan Pemilihan dan pemimpin yang terpilih akan semakin berkembang.

Dikesempatan berbeda Taufiq Qurohman menjelaskan, pemerintah desa mempunyai data yang terus bergerak baik itu penduduk yang pidah domisili maupun meninggal dunia. Dengan dilakukannya kerjasama dengan Bawaslu ini ia mengaku sangat mendukung, karena dengan begitu pihaknya juga turut bisa mengawal warganya yang telah mempunyai hak pilih maupun yang sudah tidak memiliki hak pilih pada gelaran Pemilihan.

Sebagai informasi, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan adalah proses memperbaharui data pemilih guna memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan selanjutnya. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan juga dapat didefinisikankan sebagai proses pengumpulan data perubahan melalui lembaga atau badan, melalui koordinasi dan kerjasama serta langsung dari masyarakat.

Saling mendukung, kunjungan Pimpinan Bawaslu Ponorogo (dua kanan) di Kantor Balai Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, Rabu (09/6/2021).

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita