Lompat ke isi utama

Berita

Masih Seputar Pengawasan PDPB, Bawaslu Ponorogo Uji Petik di Kelurahan Pinggirsari

foto

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Komitmen dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat diwujudkan Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui Uji Petik dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Pinggirsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Pinggirsari tersebut disambut hangat oleh Perwakilan Kelurahan Pinggirsari pada hari Selasa (14/04/2026).

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Komitmen dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat diwujudkan Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui Uji Petik dalam rangka Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kelurahan Pinggirsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo. Kehadiran Bawaslu Kabupaten Ponorogo di Kelurahan Pinggirsari tersebut disambut hangat oleh Perwakilan Kelurahan Pinggirsari pada hari Selasa (14/04/2026).

Miftachul Asror, S. Th.I selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo yang menjadi koordinator dalam kegiatan pengawasan data pemilih menyampaikan bahwa Kehadiran Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam melaksanakan Uji Petik sebagai bentuk pengawasan secara langsung terhadap data pemilih. 

"Masih Seputar Pengawasan PDPB, bahwa tujuan Bawaslu Ponorogo dalam hal ini guna memastikan akurasi, validitas, dan transparansi data pemilih seperti warga meninggal, pindah, atau alih status. Kedepan, berdasarkan hasil pengawasan Uji Petik dan analisis dari Bawaslu, dimana data pemilih yang ditemukan ketidaksesuaian dengan fakta di lapangan terhadap dokumen pendukung legalitas akan dilakukan rekapitulasi dan menjadi saran perbaikan serta masukan atau rekomendasi bagi Komisi Pemilihan Umum." tegas Asror.

Miftachul Asror menegaskan bahwa data pemilih bukan sekadar angka, melainkan menyangkut hak konstitusional. Karena itu, sinergi dengan pemerintah dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan/Desa sangat dibutuhkan agar setiap perubahan data kependudukan dapat segera tercatat dan ditindaklanjuti.

foto

Selain koordinasi administratif, tim Pengawasan Uji Petik PDPB Bawaslu Kabupaten Ponorogo juga menempelkan poster Posko Aduan Masyarakat PDPB Bawaslu Kabupaten Ponorogo di lingkungan Kelurahan Pinggirsari. Asror mengajak Masyarakat untuk aktif dalam mengawal data pemillih dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data pemilih disekitarnya, salah satunya dengan aktif mengecek data pemilih secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id 

“Kami mengajak dan mengimbau seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam mengawal data pemilih, apabila warga masyarakat menemukan data pemilih yang tidak sesuai, segera laporkan ke Posko Aduan Masyarakat PDPB Bawaslu Kabupaten Ponorogo,” tegas Asror.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir. Pengawasan yang dilakukan secara langsung di tingkat kelurahan diharapkan mampu mencegah potensi ketidaksesuaian data dan memastikan hak pilih terjaga. Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengajak seluruh pihak untuk terus berperan aktif mengawal data pemilih, karena keberhasilan demokrasi dimulai dari kepedulian yang dipupuk bersama dan dimilki oleh setiap warga. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal demokrasi ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Ponorogo. (Humas)

foto

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo