Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Arah Rencana Strategis Pengawasan dan Parmas, Bawaslu Ponorogo Diskusi Bersama Bawaslu Jatim

foto

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo dalam rangka perencanaan Program Strategis dan Roadmap Pengawasan Tahun 2026 mengikuti rapat bersama Jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut membahas mengenai kebijakan strategis pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu (21/01/2026).

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo dalam rangka perencanaan Program Strategis dan Roadmap Pengawasan Tahun 2026 mengikuti rapat bersama Jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Rapat yang diselenggarakan secara daring tersebut membahas mengenai kebijakan strategis pengawasan Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu se-Provinsi Jawa Timur, pada hari Rabu (21/01/2026).

Bawaslu Kabupaten Ponorogo hadir melalui Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat. Miftachul Asror, S.Th.I bersama dengan staf mengikuti kegiatan rapat yang dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Jatim, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M.  

Dalam rapat perencanaan Program Strategis dan Roadmap Pengawasan Tahun 2026 tersebut berfokus pada tiga domain utama, yakni pengawasan, partisipasi masyarakat, dan hubungan antar lembaga. Kegiatan ini menjadi langkah awal Bawaslu Jawa Timur dalam mengevaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta membangun pola kerja pengawasan yang lebih sistematis, terukur, dan berbasis data pada tahun 2026.

Dalam arahannya, Eka Rahmawati menegaskan bahwa perencanaan strategis menjadi dasar yang krusial pondasi kinerja pengawasan agar kedepan dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan tidak bersifat reaktif.

“Setiap pelaksanaan program dan kegiatan harus memiliki tujuan yang jelas, indikator kinerja, serta dampak yang terukur agar tepat sasaran,” tegas Eka.

foto

Pada saat sesi pemaparan dan diskusi, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyampaikan evaluasi pelaksanaan pencegahan, pengawasan dan partisipasi masyarakat yang telah berjalan serta rencana strategis kedepan di tahun 2026. 

"Bawaslu Ponorogo akan memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pihak terkait untuk mengoptimalkan pengawasan serta akan memaksimalkan potensi pengawas partisipatif melalui program dan kegiatan Lembaga di tahun 2026 ini" tegas Asror dalam pemaparan terseebut.

Pada pelaksanaan diskusi tersebut, beragam masukan dan saran hasil diskusi menjadi catatan yang membangun untuk penguatan pengawasan serta mematangkan arah rencana pengawasan strategis pengawasan dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan mendatang yang adil, berintegritas dan bermartabat.

Kedepan, melalui dokumen kebijakan strategis ini akan menjadi peta jalan bagi Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam memandu arah kerja seluruh jajaran Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat agar lebih sistematis, terukur, dan akuntabel. (Humas)

 

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo