Matangkan P2P, Bawaslu Ponorogo Hadir dalam Rakor Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
https://ponorogo.bawaslu.go.id/ Ponorogo - Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Program Penguatan Partisipasi Pemilih Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Selasa (28/04/2026). Kehadiran Bawaslu Ponorogo melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas beserta staf Parmas dalam giat rapat tersebut guna mematangkan persiapan pelaksanaan kegiatan P2P Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 yang akan diselenggarakan serentak di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan P2P Tahun 2026, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun strategi pelibatan masyarakat. Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa pelaksanaan P2P tahun ini mengalami penyesuaian, dari yang semula dirancang secara luring dan daring, menjadi sepenuhnya berbasis daring sebagai dampak penyesuaian anggaran.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan skema pelaksanaan, kualitas dan dampak kegiatan tetap harus optimal.
“Pembelajaran mandiri menjadi bagian penting agar peserta memiliki pemahaman awal sebelum mengikuti sesi interaktif. Materi telah kami siapkan, baik dari Bawaslu RI maupun tambahan dari Jawa Timur,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota wajib menginput jadwal pelaksanaan Zoom paling lambat 6 Mei 2026 serta memastikan kesiapan teknis, termasuk perangkat dan jaringan internet.
“Pelaksanaan P2P memang mengalami penyesuaian menjadi berbasis daring, namun esensinya tetap sama, yaitu bagaimana kita mampu menjaring kader-kader komunitas yang aktif dan memberikan dampak nyata bagi penguatan pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai Informasi, bahwa P2P Tahun 2026 akan dilaksanakan oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan metode pembelajaran bertahap, mulai dari pembelajaran mandiri berbasis digital hingga diskusi daring melalui Zoom Meeting. Untuk Kabupaten Ponorogo, pelaksanaan kegiatan dijadwalkan pada bulan Agustus Tahun 2026.
Setiap kabupaten/kota akan melibatkan 38 peserta yang terdiri dari unsur masyarakat, seperti pemilih pemula, pelajar, mahasiswa, serta perwakilan organisasi dan komunitas. Proses rekrutmen peserta menjadi perhatian utama, dengan kriteria peserta yang aktif, representatif, serta memiliki komitmen dalam pengawasan partisipatif. Selain itu, keterwakilan perempuan dan kelompok rentan juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo akan menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera mempersiapkan proses rekrutmen peserta, termasuk penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Seluruh tahapan, mulai dari pengusulan peserta hingga pelaksanaan kegiatan, diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo