Lompat ke isi utama

Berita

Moh.Amin: Ada 6 Faktor ASN Tidak Netral dalam Pilkada

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Mohammad Amin menganalisa bahwa setidaknya ada 6 faktor yang menyebabkan ASN tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dilansir dari laman resmi Bawaslu Jatim, hal tersebut ia sampaikan saat mengisi Sosialisasi Netralitas ASN di Kabupaten Blitar, Selasa 25 Agustus 2020.

Ke-6 faktor tersebut di antaranya karena tekanan struktural, kekhawatiran mutasi jabatan atau mandeknya karir, tukar jasa, hubungan kekerabatan, kepentingan paragmatis, dan kultur feodal.

“Bisa karena ada tekanan struktural dan muncul kekhawatiran terkena mutasi karena atasannya adalah petahana. Ini berarti reformasi birokrasi belum maksimal.” Ungkapnya.

Pria asal Sumenep ini kemudian juga menjelaskan bahwa hubungan kekerabatan dengan calon juga berpotensi dapat membuat ASN tidak netral. Di Samping juga karena kepentingan paragmatis dengan motif untuk mengakses proyek pemerintah. Pun demikian masih adanya kultur feodal dengan mental asal bapak senang (ABS).

Tidak luput dari perhatiannya, Alumni UIN Sunan Ampel Surabaya ini juga menyoroti tentang politik identitas dan polarisasi politik turut memperburuk netralitas ASN.

“Kami menganalisa bahwa hegemoni politik identitas dan polarisasi politik yang membelah membuat ketidaknetralan ASN semakin memburuk.” Tambah Amin.

Pada pilkada 2020, tantangannya tambah kompleks. “Politisasi program Covid-19 dan bantuan sosial ini diduga juga melibatkan ASN.” Tambahnya.

Masih menurut Amin, netralitas ASN juga telah beralih ke dunia digital.

“Ruang virtual mulai digunakan untuk mengampanyekan calon kepala daerah oleh ASN. Hal ini membuat kerja pengawasannya juga tambah rumit.” Terangnya.

Meski tantangan yang dihadapi cukup besar, Namun Amin tetap membangun optimisme dengan mengajak berbagai pihak untuk bersama mewujudkan netralitas ASN. Bagi Amin, netralitas ASN dapat diwujudkan dengan mengefektifkan implementasi reformasi birokasi dan terus melakukan kerja sosialisasi serta memperkuat literasi digital ASN.

“Reformasi birokrasi harus kita maksimalkan. Pendidikan pemilih tentang urgensi netralitas ASN harus terus kita sosialisasikan. Penguatan literasi digital harus terus kita lakukan.” Jelas Amin.

Amin juga berharap adanya kemudahan bagi masyarakat untuk turut melapor dengan jaminan keamanan dan perlindungan hukum.

“Kita harus memudahkan masyarakat mengontrol ASN dan memberikan jaminan dan perlindungan hukum saat melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN.” Pungkasnya.

Editor : Muchtar.

Tag
Berita