Pastikan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Berintegritas dan Luber Jurdil, Bawaslu Ponorogo Lantik 307 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)
|
Sebanyak 307 Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Ponorogo resmi dilantik pada hari ini, Sabtu, 1 Juni 2024 bertempat di Gedung PGRI Ponorogo dan dihadiri langsung oleh Bupati Ponorogo beserta Forkopimda Ponorogo.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas PKD sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa menekankan pentingnya peran Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD dalam memastikan Pemilihan Serentak di Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 menjunjung tinggi integritas dan berjalan dengan Luber dan Jurdil. "PKD merupakan ujung tombak pengawasan karena langsung berhadapan dengan masyarakat, oleh karena itu integritas dan profesionalitas PKD sangatlah penting untuk mewujudkan Pemilihan Serentak yang berjalan jujur dan adil" tegasnya.
Bahrun berharap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang baru dilantik dapat segera bekerja dan melakukan pemetaan pengawasan serta pencegahan. "PKD harus mendatangi forum atau kelompok warga untuk mengajak mereka terlibat mengawasi Pemilihan, tolak politik uang, berantas berita hoax, dan melawan eksploitasi SARA," jelasnya.
Lebih lanjut, Miftachul Asror selalu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas berharap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terlantik selanjutnya diharapkan mampu melakukan koordinasi kepada semua stakeholder agar pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan baik. "Saya berharap agar para PKD terlantik yang menjadi garda pengawasan Pemilu di tingkat Kelurahan dan Desa dapat berperan aktif terutama dalam menjalin koordinasi dengan stakeholder untuk mengawal demokrasi" pungkasnya
Humas Bawaslu Ponorogo