Pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Asror Minta Jajaran Terus Kawal Hak Pilih melalui Pengawasan Mutarlih
|
Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - Miftachul Asror, koordinator Divisi Pencegahan, parmas dan Humas Bawaslu Ponorogo menekankan kepada seluruh Panwascam Se-Kabupaten Ponorogo untuk mengawal Hak Pilih dalam tahapan Mutarlih Pilkada 2024 di Kabupaten Ponorogo. Menurutnya dalam pembentukan daftar pemilih sementara oleh KPU, jajaran pengawas pemilu dapat mengecek salinan DPS dan melakukan analisis secara komprehensif melalui alat kerja pengawasan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam giat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024 Kabupaten Ponorogo, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024.
"Bawaslu Kabupaten Ponorogo ingin memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan akurat dan transparan selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk proaktif dalam mengecek status mereka pada DPS dan segera melapor ke Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, PKD atau PPS terdekat jika ada ketidaksesuaian data". Ujarnya.
"Hal ini akan terus dilakukan hingga tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, untuk itu Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) kami minta agar melakukan pengecekan data secara menyeluruh guna memastikan validitas data pemilih." tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkomitmen mengawal dan menjaga hak pilih dengan senantiasa aktif melakukan pengawasan terkait daftar pemilih sebelum di tetapkan jadi pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo di Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. (Humas)
Humas Bawaslu Ponorogo