Lompat ke isi utama

Berita

Pengumuman Rekrutmen Pengawas Desa Se-Ponorogo Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, serta berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Pengumuman resmi setiap Kecamatan, persyaratan dan berkas pendaftaran dapat diakses pada link berikut:

  1. SLAHUNG
  2. NGRAYUN
  3. BUNGKAL
  4. SAMBIT
  5. SAWOO
  6. SOOKO
  7. PULUNG
  8. MLARAK
  9. JETIS
  10. SIMAN
  11. BALONG
  12. KAUMAN
  13. BADEGAN
  14. SAMPUNG
  15. SUKOREJO
  16. BABADAN
  17. PONOROGO
  18. JENANGAN
  19. NGEBEL
  20. JAMBON
  21. PUDAK  

BERKAS PENDAFTARAN Download (disini).

Timeline Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilu Tahun 2024:

Sumber: Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023

Pengumuman juga dapat diakses di Kantor Kelurahan/Desa serta Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo dengan alamat sebagai berikut:

Sumber: Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
Tag
Berita
Pengumuman