Pengumuman Rekrutmen Pengawas Desa Se-Ponorogo Pada Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, serta berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.
Pengumuman resmi setiap Kecamatan, persyaratan dan berkas pendaftaran dapat diakses pada link berikut:
- SLAHUNG
- NGRAYUN
- BUNGKAL
- SAMBIT
- SAWOO
- SOOKO
- PULUNG
- MLARAK
- JETIS
- SIMAN
- BALONG
- KAUMAN
- BADEGAN
- SAMPUNG
- SUKOREJO
- BABADAN
- PONOROGO
- JENANGAN
- NGEBEL
- JAMBON
- PUDAK
BERKAS PENDAFTARAN Download (disini).
Timeline Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa pada Pemilu Tahun 2024:
Sumber: Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023
Pengumuman juga dapat diakses di Kantor Kelurahan/Desa serta Kantor Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Ponorogo dengan alamat sebagai berikut:
Sumber: Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Ponorogo.