Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pelayanan Informasi, Bawaslu Ponorogo Ikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan PPID

foto

Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti rapat dalam jaringan (Daring) melalui Zoom Meeting pada hari Senin (19/5/2025). Pelaksanaan Rapat tersebut dalam rangka tindak lanjut hasil evaluasi Pengelolaan terhadap Website PPID yang telah terintegrasi dengan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat Daring tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diadakan sebagai persiapan menuju monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi. 

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo – Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti rapat dalam jaringan (Daring) melalui Zoom Meeting pada hari Senin (19/5/2025). Pelaksanaan Rapat tersebut dalam rangka tindak lanjut hasil evaluasi Pengelolaan terhadap Website PPID yang telah terintegrasi dengan Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Rapat Daring tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diadakan sebagai persiapan menuju monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi. 

Dalam arahannya, Tenaga Ahli Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia, Taufiq menyampaikan apresiasi kepada tim pengembang yang tetap mendukung perbaikan sistem PPID meski dalam kondisi efisiensi anggaran. Beliau menekankan pentingnya penyusunan timeline aksi cepat untuk memastikan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan. Pasca timeline disusun, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam meningkatkan kerja-kerja dan kinerja PPID terintegrasi pada semua tingkatan di Bawaslu. 

Selain itu, Taufiq menyatakan bahwa prestasi Bawaslu dalam keterbukaan informasi harus dipertahankan dan ditingkatkan. Hal-hal yang masih kurang perlu dilengkapi, sementara layanan yang belum optimal harus dimaksimalkan. Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu harus menjadi yang terdepan dalam transparansi informasi, karena keterbukaan menjadi salah satu kunci kepercayaan masyarakat. “Bawaslu harus menjadi lembaga terpercaya yang mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu. Keterbukaan informasi adalah salah satu penunjang utama kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Bawaslu Terbuka, Pemilu Tepercaya! Semboyan ini menggambarkan kesadaran Bawaslu terhadap posisi keterbukaan informasi. Selain sebagai hak publik, keterbukaan informasi merupakan prasyarat untuk membangun kepercayaan publik terhadap integritas pemilu. Karena itu, pada periode ini, Bawaslu secara serius berupaya mewujudkan PPID Bawaslu yang handal, profesional, dan inovatif. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo