Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Ponorogo Ikuti DHS Seri ke-9

foto

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo perkuat pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dengan mengikuti giat Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Seri ke-9 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa (21/07/2026). Kegiatan diskusi mengusung tema "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah" tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto beserta staf.Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto beserta staf.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo perkuat pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dengan mengikuti giat Diskusi Hukum Selasa (DHS) Bawaslu Provinsi Jawa Timur Seri ke-9 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa (21/07/2026). Kegiatan diskusi mengusung tema "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah" tersebut diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto beserta staf.Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Jenny Susanto beserta staf.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, dalam sambutannya menekankan pentingnya membedakan fokus kerja pengawasan di luar dan pada saat tahapan Pemilu. A. Warits menyampaikan bahwa fungsi pencegahan memiliki peranan penting pada masa non-tahapan. Sementara itu, kombinasi antara pencegahan dan penindakan diterapkan ketika periode tahapan pemilu berjalan.

"Bahwa dengan data yang dimiliki Bawaslu Provinsi Jawa Timur sampai dengan hari ini, kita (Bawaslu) berupaya untuk memitigasi potensi permasalahan yang ada demi mencegah terjadinya pelanggaran. Penggunaan teknologi juga harus dimaksimalkan, mengingat saat ini hampir seluruh Generasi Z (Gen Z) yang telah memanfaatkan kecanggihan teknologi dalam kehidupan sehari-hari," ujar Warits.

A. Warits kemudian turut mendorong perubahan paradigma pencegahan kepada seluruh peserta diskusi, agar tidak sekadar administratif melainkan sistematis, berbasis data, dan berkelanjutan. Beliau menekankan tiga hal utama, yakni penguatan basis data kepemiluan, kolaborasi lintas lembaga, dan optimalisasi teknologi digital.

Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, mengarahkan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pemetaan ulang terkait rekam jejak kegiatan pengawasan dalam setengah tahun terakhir. Bahwa setiap daerah diminta mengklasifikasikan secara terperinci program kerja yang masuk dalam kategori konsolidasi demokrasi. 

"Langkah ini nantinya akan menjadi pijakan awal bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam melakukan riset skala kecil guna memetakan serta meningkatkan kualitas demokrasi di Jawa Timur." tegasnya.

Kegiatan DHS tersebut menghadirkan tiga narasumber dari jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir memaparkan strategi serta pengalaman pencegahan pelanggaran di wilayah masing-masing. Narasumber dalam giat diskusi hukum tersebut yaitu Prayogi dari Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ubaidillah selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dan Moh. Ariful Anam selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Sesi pemaparan dan diskusi bersama seluruh peserta dipandu oleh Ageng Pristiwasakti selaku moderator.

Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa berupaya mendorong terbangunnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari strategi pencegahan. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kemitraan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi kepemiluan, sekaligus menumbuhkan budaya taat hukum dalam setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap melalui keikutsertaan dalam diskusi hukum tersebut dapat memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Selain itu, dengan diskusi tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan fungsi pencegahan yang berbasis data dan kolaborasi antarlembaga sehingga terwujud Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, berkepastian hukum dan bermartabat. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo