Perkuat Pencegahan Politik Uang, Bawaslu Ponorogo Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim
|
Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo - dalam rangka memperkuat pencegahan praktik money politic atau politik uang, Bawaslu Kabupaten Ponorogo mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada hari Selasa (30/06/2026). M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror, S.Th.I Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo beserta staf hadir dalam kegiatan cangkrukan demokrasi tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang mengusung tema “Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029” dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmi Fahrizalrustam. Dalam sambutanya, Rusmi menyampaikan bahwa Cangkrukan Demokrasi merupakan implementasi program konsolidasi demokrasi yang turut didukung oleh Divisi Humas dan Data Informasi melalui forum diskusi seperti Cangkrukan Demokrasi ini yang dapat dilaksanakan secara daring maupun luring.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sebagai wadah menjaga semangat demokrasi. Menurutnya, meskipun Pemilu 2029 masih cukup lama, pembahasan mengenai strategi pencegahan politik uang harus dipersiapkan sejak dini melalui edukasi masyarakat, pemetaan kerawanan, dan penyusunan strategi pencegahan yang berkelanjutan.
Cangkrukan Demokrasi pada sesi ini menghadirkan narasumber dari Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Ummi Illiyina. Dalam diskusi bersama seluruh peserta, Ummi memaparkan bahwa praktik politik uang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Selain pemberian uang tunai, politik uang kini mulai memanfaatkan transaksi digital, perkembangan Artificial Intelligence (AI), deepfake, dan disinformasi yang berpotensi menjadi tantangan baru dalam pengawasan Pemilu 2029.
Lebih lanjut, Ummi Illiyina menyampaikan bahwa praktik politik uang terus berevolusi dari tahun ke tahun,dari yang semula tradisional menjadi berbasis teknologi. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memperkuat strategi pencegahan melalui pemetaan kerawanan, sistem peringatan dini , edukasi masyarakat, serta pengawasan berbasis data.
Bawaslu Kabupaten Ponorogo berharap melalui kegiatan Cangkrukan Demokrasi ini dapat memperkuat kapasitas serta menambah wawasan bagi jajaran pengawas pemilu untuk meningkatkan strategi pencegahan politik uang berbasis teknologi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilihan Umum dan Pemilihan yang berintegritas dan bermartabat. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo