Pimpinan Bawaslu Pantau Kesiapan KPU Ponorogo Jelang Tahapan Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 saat ini tengah memasuki tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik calon peserta Pemilu.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022, Tahapan ini akan berlangsung sejak tanggal 29 Juli sampai 13 Desember 2022. Sedangkan penetapan Parpol peserta pemilu dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2022.
Anggota Bawaslu Kabupten Ponorogo, Widi Cahyono mengungkapkan bahwa pada tahapan ini diperlukan koordinasi yang intensif antara penyelenggara dan calon peserta Pemilu, hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya potensi sengketa proses Pemilu.
"Kami berharap semua pihak baik KPU serta perwakilan Parpol calon peserta Pemilu nantinya dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik saat tahapan terutama saat verfikasi Parpol, sehingga tidak menyisakan sengketa sebagaimana tahun Pemilu tahun 2019 lalu." Ungkap Widi disela kunjungan ke Kantor KPU Ponorogo bersama Anggota Bawaslu Juwaini dan Marji Nurcahyono, Senin (1/8/2022).
Lebih lanjut, pria yang membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa ini juga berharap KPU bisa mempersiapkan secara matang dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi Parpol calon peserta Pemilu.
Sementara R. Gaguk Ika Prayitna dikesempatan yang sama menjelaskan tentang metode sampling yang digunakan saat tahapan verifikasi faktual mendatang.
"KPU juga akan selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan menembuskan jadwal terkait verifikasi faktual tersebut." Pungkasnya. (Humas).
Anggota Bawaslu Ponorogo, Widi Cahyono, Juwaini dan Marji Nurcahyono saat berkunjung ke Kantor KPU, Senin (1/8/2022).