Lompat ke isi utama

Berita

Rahmat Bagja: Ada Empat Indikator Keadilan Pemilu

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja mengatakan ada empat indikator keadilan pemilu. Keadilan Pemilu ini menurutnya merupakan keniscayaan dalam setiap terselenggaranya Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

"Indikator pertama yaitu kesetaraan bagi seluruh elemen yang terlibat dalam proses pemilu, termasuk penegakan hukum." Ungkapnya saat mengisi webinar dengan tajuk Refleksi Pilkada 2020 menuju Pemilu dan Pilkada 2024 secara daring sebagaimana dikutip dari laman Bawaslu RI, Kamis (21/10/2021).

Indikator kedua, menurut dia yakni kepastian hukum dalam setiap tahapan dan proses penyelesaian sengketa dan pelanggaran. Ketiga, penyelenggara pemilu yang independen, profesional, dan berintegritas.

Indikator keempat menurutnya yakni kontestasi yang bebas dan fair. "Keadilan pemilu merupakan asas pemilu yang secara konstitusional ditegaskan dalam pasal 22E ayat 1 UU 1945 yang bunyinya Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebar, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali," ungkap mantan aktivis itu.

Dalam diskusi tersebut dia juga memaparkan tantangan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 yakni permasalahan makro, permasalahan teknis, dan permasalahan SDM adhoc. Bagja juga turut menjelaskan strategi yang harus dilakukan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Sebagai informasi, diskusi yang digelar Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau itu juga turut menghadirkan sebagai narasumber Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Anggota KPU Arief Budiman dan Ketua Presidium KIPP Jojo Rohi.

Tag
Berita