Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Tindaklanjut Pembentukan Pokja PPKS, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Tegaskan Lingkungan Kerja yang Inklusif dan Bebas Kekerasan Seksual

foto

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat kerja internal guna membahas terkait tindaklanjut pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS). Dalam rapat yang digelar di ruang aula Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada Rabu (6/4/2026) tersebut berfokus pada finalisasi Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I bersama jajaran Pimpinan dan Sekretariat.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat kerja internal guna membahas terkait tindaklanjut pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS). Dalam rapat yang digelar di ruang aula Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada Rabu (6/4/2026) tersebut berfokus pada finalisasi Surat Keputusan (SK) Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I bersama jajaran Pimpinan dan Sekretariat.

Dalam rapat tersebut dibahas terkait penyesuaian struktur organisasi Pokja dibandingkan dengan draft awal yang sebelumnya diusulkan. Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan Pokja PPKS merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

“Pembentukan Pokja ini menjadi langkah konkret Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam memastikan bahwa lingkungan kerja di lembaga pengawas pemilu harus menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia, serta perlindungan bagi seluruh pegawai. Kami ingin memastikan adanya mekanisme pencegahan dan penanganan yang jelas apabila terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja,” tegas Bahrun.

foto

Senada dengan hal tersebut, Widi Cahyono, S. AP, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Kordiv SDMO juga menegaskan bahwa Pokja PPKS diharapkan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi mampu menjalankan fungsi edukasi, pencegahan, serta penanganan secara responsif dan profesional.

“Dengan terbentuknya Pokja ini, kami berharap seluruh jajaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Ponorogo dapat semakin memahami pentingnya membangun budaya kerja yang saling menghormati, aman, dan berkeadilan,” ungkapnya.

foto

Setelah melalui proses pembahasan dan finalisasi, Surat Keputusan Pokja PPKS tersebut selanjutnya akan segera ditandatangani oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo secara elektronik melalui mekanisme tanda tangan elektronik untuk kemudian disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Republik Indonesia sebagai bagian dari pelaporan dan penguatan komitmen lembaga dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo diharapkan semakin memperkuat ekosistem kerja yang aman, inklusif, berintegritas, dan bebas dari kekerasan maupun kejahatan seksual menuju pengawasan yang tangguh dan bermartabat. (Humas)

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo