Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III

foto

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 telah ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Ponorogo berjumlah 783.219 pemilih, dengan rincian 385.164 laki-laki dan 398.055 perempuan.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo pada hari Kamis, 02 Oktober 2025 telah ditetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Ponorogo berjumlah 783.219 pemilih, dengan rincian 385.164 laki-laki dan 398.055 perempuan.

Yuk terus kita kawal bersama proses pemutakhiran data pemilih! 
Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB, Bawaslu Kabupaten Ponorogo juga telah membuka Posko Aduan Masyarakat (PAM) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo, beralamat di Jl. Halim Perdana Kusuma No.12 Ponorogo.

Laporkan secara langsung ke PAM PDPB Bawaslu Kabupaten Ponorogo apabila anda menemukan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam data pemilih;
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak memenuhi syarat, namun tercatat sebagai pemilih;
3. Pemilih yang elemen datanya perlu diperbaiki (karena telah meninggal dunia / alih status menjadi TNI/POLRI maupun Purna Tugas dari TNI/POLRI).

Posko Aduan Masyarakat (PAM) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo

Jl. Halim Perdana Kusuma No.12 Ponorogo.
 

Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih!
Bersama mari kita kawal hak pilih! 

Cek segera status pemilihmu di laman berikut

https://cekdptonline.kpu.go.id

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo