Lompat ke isi utama

Berita

Rekrut 307 Pengawas Kelurahan/Desa, Widi: Kriterianya Harus Faham Tugas dan Kewajiban

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo resmi membuka rekrutmen Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024.

Widi Cahyono, Anggota Bawaslu Ponorogo mengungkapkan, dibutuhkan sejumlah 307 PKD pada rekrutmen ini, hal tersebut berdasarkan ketentuan bahwa Anggota PKD berjumlah 1 (Satu) orang untuk setiap Kelurahan/Desa.

Menurutnya keberadaan Pengawas Desa ini sangat penting untuk membantu pengawasan tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kelurahan/Desa, untuk itu PKD harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai Pengawas, mempunyai pengetahuan tentang kepemiluan yang mumpuni, berkepribadian kuat, jujur serta adil sebagai penyelenggara Pemilu.

“Selain harus memenuhi syarat, tentu calon PKD adalah sosok yang juga harus mampu menjaga integritas dan netralitas sebagai Pengawas.” Ungkapnya, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Tugas, Wewenang dan Kewajiban Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilu

Lebih lanjut pria yang membidangi Divisi SDMO dan Diklat ini menerangkan, terdapat beberapa kententuan dalam pendaftaran PKD, di antaranya sehat jasmani dan rohani serta tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri sedikitnya 5 tahun saat mendaftar.

Selain itu calon PKD harus memenuhi persyaratan administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan setempat, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam setempat yang dilampiri pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup serta membuat surat pernyataan.

Widi mengajak putra/putri terbaik Ponorogo yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Kelurahan/Desa untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berkualitas, berkeadilan dan  berkepastian hukum.

Mengenai informasi pendaftaran, calon pendaftar dapat mengakses pengumumannya di laman Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Kantor Kelurahan/Desa setempat serta di Kantor Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo.

Sebagai informasi, tahap pendaftaran rekrutmen PKD se-Ponorogo resmi dibuka pada tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 di Kantor Panwaslu Kecamatan se-Ponorogo.

Kemudian tahap perbaikan berkas pendaftaran 20-22 Januari dan pengumuman masa perpanjangan 23 Januari, perpanjangan masa pendaftaran 24-26 Januari. Untuk pengumuman bakal calon PKD yang dinyatakan lolos berkas pada 28 Januari 2023.

Tes wawancara calon PKD 31 Januari hingga 2 Februari dan tanggapan masyarakat terhadap calon 28 Januari sampai 5 Februari. Pengumuman calon PKD terpilih 4 Februari, sedangkan pelantikan PKD dilaksanakan tanggal 5-6 Februari 2023. (Humas).

Widi Cahyono, Anggota Bawaslu Ponorogo.

Baca juga: Pengumuman Rekrutmen Pengawas Desa Se-Ponorogo Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Tag
Berita