Lompat ke isi utama

Berita

Setelah Break, Tahapan Pilkada akan Dimulai lagi 6 Juni

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Sesuai dengan rilis yang disampaikan Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dan dikutip Harian Surya (17/5). Setelah berhenti sejak Maret lalu, dari hasil rapat dengan jajaran penyelenggara khususnya KPU, tahapan Pemilihan Kepala Daerah rencananya akan dimulai kembali pada tanggal 6 Juni 2020.

Sehingga waktu pemungutan suara yang awalnya tanggal 23 September 2020. Jika semua baik baik saja, akan diundur dan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020. Waktu yang sama persis dengan pelaksanaan Pemilihan tahun 2015.

Fritz yang menangani divisi Hukum Bawaslu ini menjabarkan setidaknya ada 4 tahapan yang melibatkan masyarakat luas dalam partisipasinya, yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, kampanye dan hari H coblosan (pemungutan suara).

Untuk itu dirinya berharap agar semua bisa disusun berdasarkan standar protokol Covid-19 serta memperhatikan kesiapan alat pelindung diri dan prosedur jaga jarak.

Lebih lanjut Fritz menjabarkan ada 3 alasan mengapa Pilkada tetap di laksanakan pada tahun 2020, yaitu kesiapan anggaran di tahun 2020 yang sudah di putuskan, masa kerja Kepala Daerah yang sebagian besar habis di Februari 2021, serta adanya Covid-19 yang tidak ada kepastian kapan akan berakhir. 

Hal penting juga diungkap oleh Pramono Ubaid Tanthowi Komisioner KPU RI, bahwa dalam pelaksanaan Pilkada di saat sekarang ada 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu adanya payung hukum tahapan program dan jadwal Pilkada 2020 dan yang kedua adanya standar pelaksanaan Pemilihan dalam masa bencana.

Editor : Kang Joe, Foto : Muchtar.

Tag
Berita