Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan PDPB, Bawaslu Ponorogo Koordinasi ke Desa Ngasinan Kecamatan Jetis

foto

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo - Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pada Kamis (7/10/2026), Bawaslu Kabupaten Ponorogo melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo terkait pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan keempat tahun 2026.

Ponorogo, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo - Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pada Kamis (7/10/2026), Bawaslu Kabupaten Ponorogo melaksanakan koordinasi dengan Kepala Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo terkait pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada triwulan keempat tahun 2026.

Giat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas diterima oleh Kepala Desa Ngasinan, Drs. Anis Mohtarom beserta perangkat di Balai Desa setempat. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih di desa tersebut terinventarisir dengan baik. Mulai dari pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta warga yang mengalami perubahan status menjadi anggota TNI atau Polri, pemilih baru atau pindah domisili.

foto

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror menyampaikan terkait pentingnya koordinasi untuk nantinya data pemilih terdata dengan baik

“Saat ini di masa non-tahapan, kita berada di masa Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Dalam hal ini, Bawaslu membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat termasuk pemerintah desa dalam pemutakhiran daftar pemilih ini,” ungkap Asror.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan di masa PDPB yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam memastikan setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip demokratis, transparan, dan partisipatif. Melalui koordinasi yang baik antara Bawaslu dengan Pemangku Kepentingan, Dinas Terkait serta Pemerintah tingkat Kecamatan hingga Desa, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang akurat, dan mutakhir, pada Pemilu atau Pemilihan mendatang. (Humas)

Bawaslu Kabupaten Ponorogo