Supervisi di Ponorogo, Tim Bawaslu RI Sampaikan Tantangan Pemilu 2024
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tim Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan supervisi di kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Selasa sore (26/7/2022).
Didampingi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto, supervisi tersebut dalam rangka persiapan penerimaan laporan dan penanganan pelanggaran pada Pemilihan Umum tahun 2024.
Muh. Ikhwanudin Alfianto, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim dalam pembukaan supervisi mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
"Namun yang juga perlu kita ingat bahwa dalam UU tersebut juga mengamanahkan agar Bawaslu mengelola, memelihara, dan merawat arsip yang berkaitan dengan hasil penanganan pelanggaran Pemilu." Ungkapnya.
Ia kemudian meminta kepada jajaran Bawaslu agar dapat melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut dengan sebaik-baiknya.
Sementara di kesempatan yang sama, Tim Ahli Bawaslu RI, Nur Ramadhan menerangkan bahwa Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan Pemilu yang unik dengan format lima kotak suara, mulai dari Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Ini juga berlandaskan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap dilaksanakan secara serentak.
Disisi lain, menurut Ramadhan, potensi pelanggaran pada Pemilu mendatang juga besar, hal ini dikarenakan proses tahapan Pemilu juga hampir bersamaan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah, sehingga kemungkinan praktik kampanye calon Kepala Daerah diluar jadwal kampanye berpotensi terjadi.
Sebagai informasi supervisi Tim Ahli Bawaslu RI tersebut turut diikuti oleh seluruh Pimpinan, jajaran sekretariat serta mahasiswa praktikum di kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo. (Humas).
Supervisi Tim Ahli Bawaslu RI di Kantor Bawaslu Ponorogo, Selasa (26 Juli 2022).