TAHAPAN COKLIT DATA PEMILIH, BAWASLU PONOROGO LAKUKAN PENGAWASAN DENGAN DUA METODE
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mulai melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Pada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024 , Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror terjun langsung mendampingi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi giat Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Mengawasi Coklit secara Melekat terhadap Pemilh minoritas di Wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Pada giat Coklit Bawaslu Kabupaten Ponorogo menerapkan dua metode, yaitu Waskat atau Pengawasan Melekat dan Uji Petik. Kedua metode Pengawasan tersebut diterapkan untuk memastikan hasil kerja Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih KPU Kabupaten Ponorogo telah sesuai prosedur.
"Bawaslu Ponorogo melakukan Pengawasan terhadap tahapan Coklit yang dilakukan pantarlih dengan dua metode, yaitu dengan Waskat atau pengawasan melekat serta diperkuat dengan uji petik, hal tersebut bertujuan untuk memastikan semua Petugas Pantarlih melaksanakan prosedur dalam Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih sesuai dengan ketentuan," tegas Miftachul Asror
Pengawasan Pada Coklit sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis adalah memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Pengawas Pemilu dan jajarannya diamanatkan Undang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan.
Kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilaksanakan langsung oleh Pantarlih dan diawasi langsung oleh Bawaslu melalui Jajaran Panwascam hingga PKD telah dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Ketua Bawaslu Ponorogo mengerahkan seluruh Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) untuk serentak melakukan pengawasan melekat terhadap proses Coklit yang tengah berlangsung. Pengawasan ini guna memastikan giat Coklit sesuai dengan ketentuan dan mewujudkan pengawasan yang menyeluruh. (Humas)
Humas Bawaslu Ponorogo