Tahapan Pendaftaran Pemantau Pemilu, Bawaslu Jatim Minta Jajaran Aktif Sosialisasi
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Tahapan pendaftaran Pemantau Pemilu yang dimulai pada tanggal 10 Juni 2022 menjadi atensi tersendiri bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Aang Khunaifi, Anggota Bawaslu Jatim meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk aktif melakukan sosialisasi kepada organisasi masyarakat agar ikut terlibat dalam pemantauan Pemilu.
"Kami mendorong kepada kabupaten/kota untuk bekerjasama atau melakukan MoU dengan organisasi kemasyarakatan/lembaga/NGO dan mengajak mereka untuk terlibat menjadi pemantau Pemilu." Ungkapnya saat membuka Rapat Koordinasi Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak tahun 2024 yang dihadiri Kordiv Pengawasan Bawaslu se-Jatim, Rabu (29/06/2022).
Dalam rakor yang dilaksanakan secara daring tersebut, Aang berharap agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat meningkatkan inovasi dan kinerja dalam pelayanan pendaftaran pemantau Pemilu mengingat tantangan pengawasan partisipatif di tahapan Pemilu 2024 sangat kompleks maka partisipasi aktif para pihak stake holder dan lembaga/organisasi/NGO sangat dibutuhkan.
"Harapannya, pemantau Pemilu nantinya banyak dari segi kuantitas dan dari segi kualitas juga benar-benar berkegiatan melakukan pemantauan disetiap tahapan Pemilu." Pungkasnya.
Di Ponorogo, acara Rapat Koordinasi Pendaftaran Pemantau Pemilu Serentak tahun 2024 tersebut turut dihadiri Kordiv Pengawasan dan Hubal, Juwaini serta Koordinator Sekretariat Wakhid Purwanto. (Humas).