Tingkatkan Kinerja Sekretariat, Bawaslu Ponorogo Gelar Rapat Internal
|
ponorogo.bawaslu.go.id Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menggelar rapat internal sebagai bagian dari upaya penguatan dan peningkatan kinerja sekretariat. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Yudha Prawita Sakti, SE. .Kegiatan rapat yang bertempat di Ruang Aula Bawaslu Ponorogo diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu (18/02/2026).
Dalam hal ini, Rapat internal tersebut membahas agenda strategis terkait pengelolaan administrasi perkantoran, penataan dokumen, serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kesekretariatan agar berjalan lebih efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan berlaku.
M. Bahrun Mustofa dalam sambutanya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini sebagai bentuk diskusi bersama untuk menunjang tugas dan fungsi lembaga.
"Bahwa pelaksanaan rapat internal ini agar kegiatan-kegiatan dan agenda mendatang dapat berjalan dengan baik dan lancar" tegasnya.
Selanjutnya, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Yudha menekankan pentingnya kedisiplinan pengelolaan administrasi serta akuntabilitas dalam setiap bekerja. Beliau menegaskan bahwa administrasi yang tertata dengan baik menjadi fondasi utama dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan.
“Pengelolaan dokumen dan administrasi yang baik merupakan penopang utama kinerja lembaga, sehingga komunikasi dan koordinasi senantiasa diperkuat untuk mewujudkan efektivitas kinerja,” ujarnya.
Beliau mengajak seluruh jajaran Kesekretariatan untuk terus meningkatkan profesionalitas, menjaga komitmen kerja, serta beradaptasi dengan kebutuhan organisasi yang dinamis.
"Sebagai Kepala Sekretariat yang baru di Bawaslu Kabupaten Ponorogo ini, saya berharap dukungan dan kerjasamanya semua," tambanya.
Melalui rapat internal tersebut, Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Ponorogo diharapkan semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga dalam pengawasan pemilu maupun pemilihan dan memberikan pelayanan kepada publik. (Humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo