Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Pengelola Kearsipan, Bawaslu Ponorogo Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip

foto

Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa berfokus dalam mengelola seluruh arsip yang dimiliki pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pada masa non-tahapan ini dimanfaatkan Bawaslu untuk penataan arsip secara komprehensif. Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ponorogo untuk melakukan Sosialisasi terhadap Unit Pengolah Arsip di lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu (28/01). 

https://ponorogo.bawaslu.go.id/ , Ponorogo, Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa berfokus dalam mengelola seluruh arsip yang dimiliki pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan. Pada masa non-tahapan ini dimanfaatkan Bawaslu untuk penataan arsip secara komprehensif. 

Dalam rangka peningkatan kompetensi dan kapasitas Pengelolaan Kearsipan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ponorogo dalam Penyelenggaraan giat Sosialisasi Pengelolaan Arsip bagi Unit Pengolah.

Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ponorogo untuk melakukan Sosialisasi terhadap Unit Pengolah Arsip di lingkup Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu (28/01). 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Ponorogo tersebut guna mewujudkan efektivitas pengelolaan arsip yang diharapkan dapat menunjang kinerja Lembaga.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S.Pd.I.

"Pengelolaan arsip yang profesional akan berdampak ke kinerja Lembaga yang semakin maju, efektif dan bermartabat" Tegas Bahrun dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Widi Cahyono, S.AP selaku Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan arsip.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola arsip dalam menginventarisir dan mengelola arsip sesuai dengan ketentuan kearsipan." Tegas Widi.

Erwin Syahroni, S.H. selaku Arsiparis Mahir pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Ponorogo yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut juga memberikan berbagai masukan penting terkait prosedur tata kelola arsip, sehingga diharapkan proses pengelolaan dapat berjalan lebih efektif, efisien dan sesuai ketentuan kearsipan yang berlaku.

foto

"Dalam Penyeleggaraan Pengelolaan arsip seyogyanya seperti mengelola pribadi kita, harus dengan baik dan profesional" ujar Erwin Syahroni saat memaparkan materi.

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa Arsip dikategorikan menjadi Arsip Aktif dan Statis. 

"Arsip yang masih dipakai, disebut sebagai arsip aktif dinamis seperti yang ada di Divisi, yang sudah tidak dipakai dilakukan pengarsipan untuk disimpan sebagai arsip statis" tambahnya.

Arsip yang telah memasuki masa inaktif dianalisis untuk menentukan statusnya, apakah termasuk kategori permanen atau musnah. Untuk arsip permanen, penyimpanan tetap dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah penyimpanan arsip.

Melalui Sosialisasi tersebut, peserta yang merupakan pengolah arsip mendapatkan pemahaman tentang pentingnya pengklasifikasian dan manajemen arsip sebagai bagian dari siklus pengelolaan arsip, guna mengurangi penumpukan dokumen, meminimalisir risiko, serta mendukung efisiensi ruang dan penguatan sistem administrasi

Pelaksanaan Sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Ponorogo untuk terus meningkatkan tata kelola arsip secara akuntabel, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mendukung transparansi, dan efektivitas kinerja. Bawaslu Kabupaten Ponorogo senantiasa berupaya dalam meningkatkan tata kelola kearsipan sesuai dengan ketentuan Peraturan Bawaslu tentang Klasifikasi Arsip agar pengelolaan arsip semakin optimal. (Humas)

foto

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo