Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Pemilihan, Bawaslu Evaluasi Kinerja Pengawasan Pilkada 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan Rakor Nasional (Rakornas) Evaluasi Pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Dalam rakor yang digelar secara daring selama tiga hari sejak Rabu hingga Jumat, tanggal 10-12 Februari dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota penyelenggara Pilkada tersebut, Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa evaluasi pengawasan penting dilakukan untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia.

“Seperti halnya terkait evaluasi kinerja pengawasan dan penanganan pelanggaran, banyak daerah yang banyak pelanggarannya, ada yang sedikit, dan bahkan ada yang tidak ada sama sekali, hal-hal ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi kita semua.” Ungkapnya, Kamis (11/2/2021).

Lebih lanjut, Afif menerangkan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan lembaga The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia menempati nilai yang cukup tinggi dalam hal proses pemilu dan pluralism, namun dalam indicator politiknya cukup rendah.

“Kedepan, ini dapat menjadi justifikasi bagi Bawaslu untuk terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, salah satunya melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).” Tambahnya.

Afif menegaskan inovasi-inovasi yang telah dilakukan Bawaslu harus terus dilanjutkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat serta penyelenggaraan Pemilihan yang lebih berkualitas.

“Misalnya, kerjasama Bawaslu dengan platform media sosial, yang menjadi sorotan (perhatian) internasional, kedepan tentu harus lebih banyak lagi yang kita lakukan lagi.” Jelasnya.

Dalam sesi Rakornas Evaluasi Pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 ini turut serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan serta Jajaran Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmad Bagja.

Adapun di Ponorogo Rakornas juga diikuti secara daring oleh Kordiv Pengawasan dan Hubal, Juwaini serta Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Sulung Muna Rimbawan.

Editor : Muchtar, Foto : Nanda.

Tag
Berita