Tingkatkan Pengelolaan Data dan Informasi Publik, Bawaslu Ponorogo ikuti Rakor Bawaslu Se-Jatim
|
ponorogo.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Ponorogo berkomitmen penuh dalam mensukseskan pembangunan rumah data atau pusat data informasi yang dapat terintegrasi ke seluruh jajaran pengawas baik di tingkat Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa. Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik Hasil Pengawasan Pemilu Serentak 2024 bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, hari Senin s.d Selasa pada tanggal 03 Juni s.d 04 Juni 2024. Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut Ketua, Koordinator Divisi Data dan Informasi dan Staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
A. Warits selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam arahanya kepada seluruh peserta Rakor menyampaikan bahwa jumlah data-data hasil pengawasan selama pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Jawa Timur sangat banyak, terdiri dari data-data hasil pengawasan setiap tahapan yang kemudian dituangkan pada AKP (Alat Kerja Pengawasan), kemudian terdapat data-data seperti penindakan, temuan, ajudikasi dan mediasi bahkan data Sarper atau saran-saran perbaikan.
Selanjutnya, A. Warits dalam arahanya menambahkan bahwa penggunaan teknologi informasi berupa aplikasi sudah menjadi hal penting untuk sebuah lembaga. "Penggunaan Teknologi Informasi bukan saja agar dipandang modern, namun terkait dengan kepatuhan Bawaslu terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) optimalisasi penggunaan teknologi dalam dunia pemilu" tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Sulung Muna Rimbawan selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Ponorogo menyampaikan bahwa keberadaan rumah data akan memudahkan dalam integrasi data hasil pengawasan “Melalui Rumah Data yang terintegrasi akan mempermudah dan mempercepat dalam pelaporan hasil pengawasan di lapangan, termasuk tindak lanjutnya baik dari jenis pelanggarannya serta bagaimana penangannya yang mudah dalam mengakses data-data yang dibutuhkan yang bersumber dari rumah data tersebut,”Ujar Sulung.
Rumah data hakikatnya merupakan suatu pusat data dan informasi yang terintegrasi ke seluruh jajaran Bawaslu baik dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa. (Humas)
Humas Bawaslu Ponorogo