Uji Petik PDPB, Bawaslu Ponorogo Kunjungi Kelurahan Tambakbayan
|
ponorogo.bawaslu.go.id Ponorogo, dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, periode Trwiulan Pertama bulan Januari hingga Maret, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo, M. Bahrun Mustofa, S. Pd.I bersama dengan staf kali ini melakukan Uji Petik di Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, dalam rangka pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada hari Rabu (18/02/2026).
Uji petik tersebut difokuskan pada data pemilih kategori meninggal dunia dan pemilih baru, dimana Bawaslu Kabupaten Ponorogo aktif berkoordinasi menemui Pemerintah di tingkat Kelurahan maupun Desa untuk bersinergi serta memastikan kembali bahwa data pemilih hasil pemutakhiran telah sesuai kondisi di lapangan, utamanya pemilih tersebut merupakan warga setempat, benar sudah meninggal dunia atau benar sebagai pemilih baru.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror,S. Th. I, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo yang membidangi pengawasan PDPB menyampaikan bahwa kegiatan uji petik pada triwulan pertama tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan secara komprehensif.
"Pengawasan yang dilakukan Bawaslu di bulan Februari ini mengingat Bawaslu pada bulan Ramadhan akan terdapat kegiatan Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo tetap melaksanakan uji petik serta membuka pelayanan pengaduan melalui Posko PDPB" tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Ponorogo turut aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai status kependudukan masyarakat sesuai dengan fokus pengawasan data pemilih. Hasil uji petik data pemilih tersebut selanjutnya akan disampaikan sebagai bahan masukan serta rekomendasi kepada KPU Kabupaten Ponorogo dalam proses PDPB di Triwulan I Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan akuntabilitas dan akurasi data pemilih, pengawasan melalui mekanisme uji petik yang dilakukan Bawaslu sebagi bentuk pencegahan dini agar proses PDPB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (humas)
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo