Lompat ke isi utama

Berita

Wujud Kesiapan Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Ponorogo Launching Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih

launchingposko

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan jajarannya diamanatkan Undang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah melakukan berbagai strategi dan langkah dalam rangka mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 yang demokratis serta memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan jajarannya diamanatkan Undang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan. Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah melakukan berbagai strategi dan langkah dalam rangka mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024 yang demokratis serta memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 

Pada hari ini Rabu tanggal 26 Juni 2024, Bawaslu Kabupaten Ponorogo secara resmi meluncurkan (launching) Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih. Peresmian tersebut sebagai wujud kesiapan Bawaslu Ponorogo dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Launching Posko tersebut dilakukan secara langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Miftachul Asror.

hakpilih



"Posko Kawal Hak Pilih Daftar Pemilih yang kita luncurkan hari ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Ponorogo dalam melakukan Pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih serta untuk menjamin hak pilih masyarakat yang berhak memiliki tidak kehilangan hak pilihnya, saat ini yang menjadi fokus pengawasan terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yaitu kegiatan Coklit yang diawasi langsung hingga jajaran Pengawas di tingkat Kelurahan/Desa" Tegas Miftachul Asror.

poskoo

Tahapan kegiatan Coklit atau Pencocokan dan Penelitian merupakan kegiatan dalam Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan Pantarlih ini bertujuan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi para Pemilih secara langsung di rumah. Selain itu, dalam rangka wujud kesiapan pengawasan dan pelaksanaan tugas-tugas pengawasan dalam tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kabupaten Ponorogo telah melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengidentifikasi Kerawanan-kerawanan dalam pelaksanaan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penyusunan Daftar Pemilih;
  2. Menyampaikan Imbauan terkait Coklit kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo;
  3. Melaksanakan Rapat Koordinasi bersama seluruh Panwascam Se-Kabupaten Ponorogo dalam rangka persiapan Pengawasan Tahapan Coklit;
  4. Senantiasa aktif berkoordinasi dengan Stakeholder di berbagai tingkatan untuk memastikan Pengawasan yang Komprehensif;
  5. Membentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2024;
  6. Melakukan Pengawasan Langsung dan Tidak Langsung serta Metode Pengawasan Lainnya yang dilaporkan secara berjenjang dan berkelanjutan.

    Bawaslu Kabupaten Ponorogo akan berupaya untuk menjaga dan memastikan penyaluran hak pilih sebagai wujud kedaulatan rakyat dapat terwujud dan agar pemilhan serentak tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo dapat berlangsung aman dan damai. (Humas)

kawalll
  1.  

Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo