Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penila
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Berdasarkan surat Ketua Bawaslu nomor 0518/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 tanggal 15 November 2019 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online, Wawancara dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wal
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Berdasarkan surat Ketua Bawaslu nomor 0518/K.Bawaslu/TU.00.01/XI/2019 tanggal 15 November 2019 perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tes Tertulis Online, Wawancara dan Monitoring Perekrutan Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id)
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia
Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas
Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id)
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo berencana mengandeng
masyarakat untuk bersama-sama menjadi pengawas partisipatif
dan menolak segala bentuk politik uang melalui pembentukan Desa pengawas
partisipatif dan Desa anti politik uang.