ponorogo.bawaslu.go.id - Ponorogo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai Lembaga Pengawas Pemilu dan jajarannya diamanatkan Undang-Undang untuk melakukan pengawasan terhadap semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mulai melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang demokratis adalah memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Pengawas Pemilu dan jajarannya diamanatkan Undang-Undang
Ponorogo.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Ponorogo bersama dengan Seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur mengikuti giat pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire) dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keter