Affifudin Pesankan Bawaslu Tingkatkan Kinerja Hadapi Pilkada 2020
|
Jakarta (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu RI Moh.Afifudin menerima secara langsung rombongan Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur di kantor Bawaslu RI, Kamis (10/10/2019).
Didampingi oleh Aang Kunaifi Kordiv PHL Bawaslu Jawa Timur, agenda tersebut dalam rangka untuk menyerahkan laporan akhir hasil pengawasan Pemilu tahun 2019.
Juwaini, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo yang hadir pada kesempatan tersebut saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa menyampaikan laporan hasil pengawasan Pemilu merupakan salah satu kewajiban Bawaslu yang harus dilaksanakan, hal tersebut juga diatur dalam Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum “Berakhirnya tahapan Pemilu, tugas Bawaslu Kabupaten/Kota belum berakhir salah satunya yakni membuat laporan akhir sebagai bentuk pertanggungjawaban hasil pengawasan selama tahapan Pemilu” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dalam arahanya, Anggota Bawaslu RI Moh.Afifudin mengingatkan kepada anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bahwa meskipun pelaksanaan Pemilu 2019 sudah selesai, agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera bersiap menghadapi Pemilukada 2020, Afif juga berharap semua anggota agar semakin semangat dan bekerja keras untuk mensukseskannya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo, Juwaini menyerahkan laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019 kepada Anggota Bawaslu RI Moh.Afifudin