Awasi Kampanye Pilkada di Medsos, Bawaslu Ponorogo Bentuk Tim Cyber Patrol
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo membentuk tim cyber patrol. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengawasi kegiatan kampanye Pilkada 2020 melalui medos serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan mengatakan, penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 meniscayakan semua aktifitas tahapan banyak beralih ke digital atau daring, tak terkecuali tahapan kampanye.
“Perubahan terhadap kecenderungan ini kami (Bawaslu-red) tangkap dengan mematangkan teknis pengawasannya.” Ungkapnya, Kamis (13/8).
Pria yang membidangi divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi ini menjelaskan, nantinya tim cyber patrol terdiri dari tim Bawaslu Ponorogo dan menggandeng Dinas Kominfo dan tim cyber patrol Polres Ponorogo.
“Sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan di Jatim, kemarin kita sudah menjalin komunikasi dengan instansi tersebut, insyalloh akan mendukung.” Tambahnya.
Masih kata Sulung, seluruh tim cyber yang tergabung akan melakukan pemantauan dan pengawasan melalui medsos, baik Instagram, Facebook, Twitter, maupun aplikasi lainnya terhadap dugaan pelanggaran Pilkada di media sosial seperti ujaran kebencian serta netralitas ASN.
“Misalnya pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN) ini yakni berafiliasi terhadap partai politik tertentu, berkomentar, mengunggah, ataupun memberikan like atau jempol terhadap unggahan yang berkaitan dengan bakal atau pasangan calon.” Jelasnya.
Terhadap hal tersebut, ASN akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku apabila terbukti ikut mengampanyekan dan mendukung pasangan calon.
Sulung berharap kepada seluruh ASN di Ponorogo untuk terus menjaga profesionalitas kerja dan bersikap netral pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2020. “Sebagai pelayan publik, sebagaimana amanah UU ASN diharapkan mengayomi semua pihak, tidak berpihak pada pasangan calon tertentu." Pungkasnya.
Editor : Muchtar, Foto : Hendra.