Bawaslu Pastikan Rekrutmen 921 PPS Se Ponorogo Prosedural
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melakukan Pengawasan melekat terhadap proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Tahun 2020.
Hal tersebut sejalan dengan pemenuhan tugas Bawaslu sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Ponorogo adalah pengawasan langsung dan melekat, hal ini untuk memastikan keterpenuhan pelaksanaan perekrutan sesuai peraturan perundangan." Ungkap Juwaini, Kordiv Pngawasan Bawaslu Di Kantor KPU Ponorogo, 20/2/2020.
Dirinya menjabarkan, Sebelumnya langkah yang telah dilakukan oleh Bawaslu Ponorogo adalah memastikan sosialisasi atau pengumuman rekrutmen PPS sudah merata tersebar di 307 Desa/Kelurahan di wilayah Ponorogo.
"Kita melibatkan Panwascam yang sudah terbentuk untuk mengecek secara langsung keberadaan pengumuman perekrutan PPS apakah sudah terpasang di tempat-tempat strategis, karena kebutuhannya 921 personil harapannya semua Desa bisa terpenuhi." Imbuhnya.
Menurutnya hal lain yang menjadi perhatian Bawaslu yakni terhadap keterpenuhan persyaratan, disamping usia sudah 17 tahun, berijazah minimal SMA sederajat atau surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan SMA sederajat serta surat sehat, yang menjadi fokus pengawasan lainnya adalah tidak menjabat PPS lebih 2 periode dan keterlibatan mereka dalam keanggotaan partai politik atau tim kampanye.
"Kita harapkan semua proses ini berjalan dengan baik serta menghasilkan PPS yang legitimate dan sesuai peraturan perundangan." Pungkasnya.
Editor : Muchtar.