Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ponorogo Ajak Masyarakat Tak Mudik Selama Masa Social Distancing

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Muh.Syaifulloh mengajak masyarakat untuk tidak bepergian ke luar daerah atau mudik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 (Coronavirus).

Menurutnya saat ini sikap disiplin masyarakat untuk tetap berada di rumah serta menjaga jarak fisik (social/physical distancing) sangat membantu penanggulangan penyebaran virus yang telah menyebar di 200 negara dan termasuk Indonesia tersebut.

“Hal itu juga dilakukan di lingkungan Bawaslu, Bawaslu RI melalui surat edaran 0073 tanggal 31 Maret 2020 menghimbau kepada para Pegawai dan keluarganya untuk tidak melakukan kegiatan keluar daerah atau mudik sementara waktu.” Kata Syaifulloh melalui saluran whatsapp (6/4).

Lebih lanjut ia menerangkan dalam SE tersebut Bawaslu Republik Indonesia juga menghimbau agar jajaran Bawaslu mengajak masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta memfilter informasi-informasi terkait penyebaran Coronavirus.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya, mari bersama-sama kita saling mengedukasi dengan berita dan informasi yang positif dalam rangka pencegahan virus ini.” Ungkapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah resmi memperpanjang masa darurat bencana wabah virus Corona, perpanjangan masa darurat tersebut hingga tanggal 29 Mei 2020 atau hingga 5 hari pascahari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini.

Editor : Muchtar.

Tag
Berita