Bawaslu Ponorogo Membuka Posko Aduan Masyarakat PDPB
|
Sudah tau apa itu PDPB? Di luar masa tahapan Pemilu pun, Bawaslu tetap bekerja. salah satunya lewat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU.
Dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan keterlibatan aktif pengawasan oleh masyarakat secara langsung sebagai bentuk pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Ponorogo membuka Posko Aduan Masyarakat sebagai upaya memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan akuntabel.
Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam data pemilih, atau justru terdaftar padahal tidak memenuhi syarat.
Jika Anda menemukan data pemilih yang keliru, seperti adanya kesalahan elemen data atau ketidaksesuaian status, jangan ragu untuk melapor.
*Cek segera di: cekdptonline.kpu.go.id*
Kami membuka ruang aduan secara langsung di kantor Bawaslu Kabupaten Ponorogo, setiap hari kerja (Senin s.d Jum'at) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB (kecuali Jumat hingga pukul 16.30 WIB) atau melalui WhatsApp Center Admin Posko PDPB Bawaslu Kabupaten Ponorogo di nomor 0858-0160-8985 (Wa Chat Only/Hanya Pesan Teks)
Ayo Kawal Hak Pilih! Wujudkan Pemilu dan Pemilihan Berintegritas!
Awasi bersama, laporkan bila ada yang janggal. Demokrasi dimulai dari data yang benar dan valid!
Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo