Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Koordinasi dengan 4 Dinas di Ponorogo
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Maksimalkan pencegahan terhadap potensi pelanggaran Aparatur Sipil Negara pada pemilihan bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo melaksanakan rapat Koordinasi terkait Netralitas ASN pada penyelenggaraan Pilkada 2020, Selasa 28/1/2019.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Inspektorat yang dihadiri oleh Ir H. Hadi Prayitno, BKPSDM oleh Suko Widodo, SE. MM., SATPOL PP oleh Guridno HW dan Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo oleh Heru Purwanto serta seluruh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Ponorogo.
“ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus netral dalam hal politik, tidak berpihak pada Partai atau Pasangan Calon tertentu." (Muh. Syaifulloh, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo).
Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Ponorogo Muh.Syaifulloh berharap, melalui rapat koordinasi ini sebagai pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN serta berpesan agar ASN dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa terlibat praktik politik praktis.
“ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus netral dalam hal politik, tidak berpihak pada partai atau pasangan calon tertentu.” Ungkapnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gus Coy tersebut berharap pada dinas-dinas terundang untuk turut mensosialisasikan kepada jajarannya tentang pentingnya netralitas ASN dalam setiap penyelenggaraan pemilihan.
“Kami harap Bapak kepala Dinas atau yang mewakili juga turut mensosialisasikan tentang aturan netralitas ASN kepada jajaran dibawah, agar tidak terjadi pelanggaran kedepannya.” Pesannya.
Sementara itu Ir H. Hadi Prayitno dari BKPSDM menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pencegahan dari Bawaslu.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pencegahan sejak dini terhadap potensi pelanggaran oleh Bawaslu, agar terkait aturan-aturan tersebut bisa difahami oleh seluruh ASN di Ponorogo.” Pungkasnya.
Editor : Muchtar, Fotografer : Hendra.