Cerita Dibalik Tahapan Lanjutan Pilkada 15 Juni 2020
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI, Johan Budi Sapto Pribowo menjelaskan dibalik keputusan tahapan Pilkada dilanjutkan pada 15 Juni 2020, salah satunya mengacu pada surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang mengizinkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan.
Hal itu ia sampaikan dalam Halal Bi Halal Bersama Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Trenggalek, Jumat (29/05).
“Surat Pak Doni dari Gugus Tugas Covid-19 mengizinkan tahapan Pilkada dilanjutkan asal dengan protokol pencegahan covid-19.” Jelasnya via daring.
Mantan Juru Bicara KPK ini pun memberikan catatan bahwa bila Pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi, maka akan berimplikasi pada pengaturan waktu.
“Kalau menggunakan protokol Covid-19, pemungutan suara akan dibatasi oleh jarak antar pemilih satu dengan yang lain. Ini akan berarti ada pengaturan waktu yang lebih lama.” Tuturnya.
Johan juga menyoroti tentang persepsi publik terhadap pandemi yang menurutnya masyarakat masih paranoid terhadap Covid-19 sehingga juga akan berdampak pada partisipasi masyarakat.
“Masyarakat masih paranoid dengan covid-19. Ini berdampak pada tingkat keiikutsertaan masyarakat. 15 Juni sudah mulai tahapan, untuk itu harus segera dengan cepat sosialisasi kepada masyarakat.”Pungkasnya.
Sumber : Laman Bawaslu Jawa Timur.