Hadiri Silaturahmi Parpol, Marji: Mari Bersama Perangi Politik Uang
|
Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Selama penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019, Bawaslu kabupaten Ponorogo telah menindak sejumlah 298 kasus pelanggaran, jumlah itu terdiri dari 289 pelanggaran administrasi, 6 pelanggaran Pidana serta 3 pelanggaran hukum lainnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Ponorogo, Marji Nurcahyono dalam acara Silaturahmi Kapolres Ponorogo bersama Ketua Partai Politik, Jum’at 28/2/2020.
“Bulan ini Bawaslu juga menangani 1 temuan tentang jajak pendapat, perlu kami sampaikan juga bahwa dalam Pilkada 2020 ini lembaga yang melakukan jajak pendapat harus terdaftar dulu di KPU.” Kata Marji.
Lebih lanjut pria yang membidangi divisi Penindakan Pelanggaran tersebut mewanti-wanti bahwa netralitas jajaran ASN, TNI, Polri harus ditegakkan, serta berpesan agar semua pihak juga ikut serta dalam memerangi politik uang.
“Harapan kami pada Pemilihan 2020 ini Partai Politik dan Pasangan Calon dapat menjunjung tinggi Peraturan Pemilihan serta bersama bergandengan tangan memerangi money politik, semua pihak harus bekerjasama dan berpartisipasi dalam menolak money politik.” Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap gelaran Pileg dan Pilpres 2019 yang berjalan dengan kondusif, Arif pun berharap pada Pilkada 2020 nanti semua pihak baik penyelenggara Pemilihan serta partai politik berpartisipasi agar Pemilihan berjalan aman dan lancar.
“Adapun forum ini bertujuan untuk dengar pendapat terkait masukan terhadap Pilkada 2020, untuk dijadikan masukan dan rumusan Polres Ponorogo dalam menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilihan.” Jelasnya.
Silaturahmi Kapolres bersama Ketua Partai Politik di Mapolres Ponorogo, selain dihadiri oleh perwakilan partai politik serta Bawaslu, juga dihadiri oleh Arwan Hamidi dari KPU Kabupaten Ponorogo.
Editor : Muchtar, Fotografer : Amrul.