Lompat ke isi utama

Berita

Ini Pesan Bawaslu Ponorogo Saat Pengawasan Rekrutmen PPDP Pilkada 2020

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Proses perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tak lepas dari pengawasan melekat Bawaslu Kabupaten Ponorogo beserta jajaran.

Dijelaskan oleh Kordiv Pengawasan, Juwaini bahwa sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020 tahapan pembentukan PPDP mulai di laksanakan tanggal 24 Juni hingga 14 juli 2020. Sementara keterpenuhan syarat calon petugas PPDP telah diatur secara khusus dalam PKPU nomor 13 tahun 2017 serta Surat Dinas KPU RI nomor 487/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020.

Pada tahapan tersebut ia berharap agar kinerja KPU Ponorogo khususnya dalam pengarahan bimtek benar benar bisa dipahami dan dilaksanakan oleh jajaran PPK untuk dilanjutkan ke 307 PPS se-Ponorogo.

“Pentingnya syarat rentan usia antara umur 20- 50 tahun menjadi hal yang harus dipatuhi.” Ungkapnya.

Masih kata Juwaini, tidak punya penyakit degeneratif atau berbahaya juga penting untuk menjadi perhatian bagi pembentukan PPDP. Sehingga tidak ada berita miring yang menyebut korban berjatuhan akibat penyelenggaraan Pemilihan.

Kepatuhan dan kesediaan dalam kinerja coklit oleh PPDP dipastikan juga dipenuhi oleh para mereka yang terpilih. Jangan sampai mereka yang terpilih menjadi PPDP tidak mau turun langsung atau hanya merekap data pemilih dari belakang meja. Ada lagi kewaspadaan terhadap petugas PPDP yang ternyata sudah repot kerja di luar sehingga tidak ada waktu untuk melakukan tugas. Juga antisipasi terhadap petugas PPDP yang domisilinya tidak sesuai dengan alamat KTP karena tinggal di rumah mertua.

“Kerjasama dalam pembentukan dan keterbukaaan akses informasi dalam pembentukan ini sangat dibutuhkan oleh semua orang. Sehingga harapannya semua bisa suport sukseskan tahapan Pemilihan.” Jelas mantan wartawan ini.

Disisi lain, lanjutnya, Panwascam dan Pengawas Kelurahan/Desa juga telah ditugaskan oleh Bawaslu Ponorogo untuk melaporkan segala temuan atas pengawasan dilapangan.

"Dari beberapa Panwas sudah memberi laporan ada indikasi perekrutan PPDP yang belum sesuai regulasi. Tentu langkah pertama Bawaslu akan menghimpun data untuk menjadi dasar dalam memberikan saran perbaikan." Pungkasnya.

Editor : Muchtar, Foto : Hendra.

Tag
Berita