Lompat ke isi utama

Berita

Lima Cara Hindari Black Campaign Saat Pemilu

Ponorogo (ponorogo.bawaslu.go.id) Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Purnomo Satriyo Pringgodigdo memaparkan lima cara menghindari black campaign (kampanye hitam) dalam penyelenggaraan Pemilu.

Hal tersebut ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam diskusi dalam jaringan (webkusi) SKPP Daring sesi-5, Senin (8/6).

“Pertama cermati reputasi media penyampai berita, seiring kemajuan zaman banyak bermunculan laman berita baru. Mulai dari yang memiliki kredibilitas, hingga yang tidak jelas sumbernya. Hal ini perlu kecermatan dari masing-masing individu untuk mempercayai sebuah berita. Agar lebih aman, cari berita dari media yang sudah memiliki nama besar.” Ungkapnya.

Masih kata Purnomo, cara yang kedua yakni dengan mencermati penulis artikel, karena saat ini sudah banyak lahan untuk melakukan itu, mulai dari media sosial, forum online, hingga blog. Sebelum mempercayai mentah-mentah konten kampanye dari individu, bisa dicari latar belakang penulis. Hal itu bisa dilakukan dengan mudah melalui internet.

Cara ketiga dengan menyelidiki cerita versi lawan (Kompetitor), langkah ini dilakukan untuk menimbang-nimbang cerita yang ada, sehingga bisa muncul versi tengah yang netral.

Lebih lanjut mantan komisioner KPU Surabaya ini menjelaskan cara menghindari black campaign yang keempat yakni dengan selalu mencoba melakukan proses verifikasi.

Dengan kemajuan teknologi, bukannya tidak mungkin warga sipil menghubungi publik figur atau politisi. Media sosial bisa membantu Anda untuk melakukan verifikasi jika ada pemberitaan mencurigakan mengenai proses Pemilu.” Terangnya.

Kelima jangan sebarkan rumor, yakni jika menerima pemberitaan negatif tentang peserta Pemilu jangan disebarkan terlebih dahulu. Sikap latah menyebarkan berita yang belum tentu benar akan sangat membantu persebaran.

Kordiv Hukum, Data dan Informasi ini pun memberikan catatan bahwa praktik kampanye hitam ini harus dihilangkan karena dapat merugikan calon tertentu serta menodai proses demokrasi yang fair dan bermartabat.

"Black campaign itu fitnah. Tidak ada, tapi diada-adakan, itu tidak boleh dan termasuk tindak pidana.” Pungkasnya.

Adapun dalam diskusi dalam jaringan (webkusi) SKPP Daring sesi-5 ini dikuti oleh peserta dari 4 Kabupaten/Kota yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Bojonegoro dan Pacitan.

Editor : Aris, Foto : Muchtar.

Tag
Berita